Operasi Yustisi Masker dan Sosialisasi Jateng Dirumah Saja 6-7 Februari 2021

Banyubiru, Jumat 5 Februari 2021. Operasi Yustisi Masker dan Sosialisasi Jateng Dirumah Saja 6-7 Februari 2021 di Banyubiru Dipimpin langsung oleh Plt. Camat Banyubiru Suharnoto, S.Sos, M.M bersama Kapolsek, Danramil, OPTD Puskesmas Kecamatan banyubiru. Operasi yustisi penggunaan masker dilaksanakan di area perbatasan kecamatan banyubiru termasuk di Pasar.

Sasaran dari operasi yustisi ini adalah masyarakat umum dan pedagang di pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker. Bagi yang melanggar langsung diberhentikan oleh petugas yang terdiri dari TNI, Polri dan Puskesmas Kecamatan Banyubiru. Berdasarkan pantauan di lokasi, pelanggaran yang dilakukan bervariasi mulai dari memang tidak memakai masker sama sekali, membawa masker tetapi tidak dipakai dengan berbagai macam alasan serta memakai masker namun penggunaannya tidak benar seperti masker berada di bawah dagu dan lain sebagainya.

Selain itu, Sosialisasi jateng dirumah saja juga terus di suarakan yaitu Hanya dua hari tempat-tempat keramaian pariwisata toko pasar dihimbau diistirahat dulu. Sesuai intruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bapak Bupati Kabupaten Semarang.

Author: Admin Kecamatan