Rakor Satgas Covid 19 Kab. Semarang melalui ZOOM

genericforgreece.com

Banyubiru, Senin 7 Juni 2021. Pemerintah Kabupaten Semarang yang di pimpin langsung oleh Bapak Bupati Sdr. H.NGESTI NUGRAHA, SH, MH. melaksanakan Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 secara Teleconference melalui ZOOM dengan jajaran Forcompincam kabupaten Semarang. Beberapa point yang di sampaikan terkait lonjakan covid19 di Kabupaten Semarang :

  1. Proses belajar mengajar / Pendidikan PAUD, SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, Perguruan Tinggi melalui virtual/daring.
  2. Rumah / Warung makan maupun restoran baik makan di tempat atau pesan antar tutup paling lambat pukul 21.00 WIB. Khusus makan ditempat dibatasi maksimal 20 %.
  3. Tempat perbelanjaan, swalayan, pertokoan,maupun Mall tutup paling lambat pukul 21.00 WIB dan pembatasan pengunjung maksimal 30 %.
  4. Tempat ibadah dibatasi jumlah jamaah maksimal 50 %, khusus masjid di pinggir jalan nasional, provinsi, kabupaten tidak diperbolehkan untuk solat jumat.
  5. Seluruh kegiatan seni, sosial budaya, olahraga yang berada dalam ruangan / indoor dibatasi maksimal 25 % paling banyak 20 orang dengan protkes ketat sedangkan Untuk outdor ditunda/dihentikan sementara.
  6. Kegiatan Hajatan dilarang kecuali akad nikah dengan batasan maksimal 20 orang, tidak boleh makan minum ditempat, dan protkes ketat.
  7. Rapat harus mempertimbangkan urgensi permasalahan dan dibatasi paling banyak 20 orang dengan protkes ketat.
  8. Destinasi Wisata, desa wisata, wisata religi dilarang dan ditutup sementara waktu kecuali restonya dengan kapasitas pengunjung 20 % atau paling banyak 30 orang sampai pukul 21.00 WIB.
  9. Wisata air, mandi uap, karaoke dilarang beroperasi / ditutup sementara
  10. Usaha hiburan, warnet, game online dibatasi 20%
  11. Pasar tradisional, pasar hewan tetap beroperasi maksimal sampai pukul 12.00 kecuali pasar Jetis Bandungan sampai pukul 15.00 WIB dengan tetap menerapkan protkes ketat.
  12. Kunjungan kerja baik Pemda dan DPRD ditiadakan sementara untuk berkonsentrasi penanganan covid 19.
  13. Seluruh pihak agar segera mensosialisasikan dan bekerjasama dalam penanganan covid.

Author: Admin Kecamatan